Deskripsi Tugas Badan Penjaminan Mutu

Ketua BPM
  1. Mengkonsep, menyusun rencana kerja, dan mengkoordinasikan program BPM, yang dalam menjalankan tugasnya bertanggungjawab langsung kepada Rektor
  2. Melakukan monitoring dan evaluasi [monev] terhadap pelaksanaan program kerja dalam rangka mencapai target kinerja BPM
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Top Manajemen, Fakultas, dan Unit Kerja lainnya
  4. Melakukan komunikasi dengan Stakeholder, Kopertais, LLDIKTI, dan Direktorat Penjamu Pusat [KEMENAG dan KEMDIKBUD]
  5. Melakukan komunikasi dengan Asosiasi Penjaminan Mutu PTKI, PTKIS, PTS
Sekretaris BPM
  1. Menyiapkan surat menyurat, dan semacamnya
  2. Menyiapkan agenda dan prasarana rapat
  3. Menyusun laporan kegiatan untuk setiap agenda BPM
  4. Merekap kegiatan BPM, termasuk kegiatan tim yang dilaksanakan atas nama BPM, untuk dibuat laporan kinerja bulanan.
  5. Mengkoordinir penyiapan draft laporan tahunan kinerja BPM
  6. Penanggungjawab web BPM: https://qa.unida.gontor.ac.id/
Deputi Bidang SPMI
  1. Mengawal berjalannya siklus SPMI
  2. Mengawal dan meningkatkan performance SPMI online: https://simuda.unida.gontor.ac.id
  3. Menjadi penanggungjawab pelaksanaan AMI dan menjadi koordinator auditor
  4. Memberikan pendampingan/fasilitasi pelaksanaan RTM fakultas dan penyusunan laporan SPMI Fakultas
  5. Menyusun draft laporan SPMI universitas
  6. Menjadi penanggungjawab Bindalwas/Misheqa LLDIKTI 7
  7. Menjadi penanggungjawab review dokumen mutu universitas sesuai kebutuhan dan perkembangan
Deputi Bidang SMPE/Akreditasi
  1. Update info perengkingan tingkat nasional dan internasional
  2. Update instrumen akreditasi dan sertifikasi (nasional, regional, dan internasional), untuk prodi dan institusi
  3. Melakukan fungsi advokasi, inisiasi, dan sosialisasi akreditasi dan sertifikasi (regional dan internasional) kepada prodi dan institusi
  4. Memberikan pendampingan/fasilitasi penyusunan dokumen akreditasi dan sertifikasi prodi dan institusi
  5. Menjadi operator sapto, sapta, dan sistem informasi LAM
Deputi Bidang Database & Pengembangan Sistem Mutu
  1. Mengawal dan meningkatkan performance sistem informasi e-kinerja universitas: https://ekinerja.unida.gontor.ac.id
  2. PJ Workshop dan pelatihan peningkatan mutu (Tridarma, SDM, system informasi, pengelolaan, dll) pada level universitas
  3. Melakukan fungsi advokasi, inisiasi, sosialisasi, dan atau menyelenggarakan kegiatan peningkatan mutu
  4. Mempersiapkan pembangunan pangkalan data internal UNIDA Gontor dan sistem informasi penjaminan mutu
Deputi Bidang Manajemen Risiko
  1. Menyusun pedoman dan prosedur penerapan manajemen risiko
  2. Memastikan sasaran manajemen risiko selaras dengan visi, misi dan tujuan universitas
  3. Mengembangkan manajemen risiko menjadi budaya seluruh level struktural organisasi
Staf Tata Usaha
  1. Melaksanakan pengarsipan dan pendokumentasian,
  2. Melakukan pembukuan keuangan
  3. Melakukan pengajuan anggaran dana sesuai RKAT
  4. Melaksanakan pelaporan dana sesuai dengan juknis
  5. Melaksanakan fungsi kerumahtanggaan kantor
 Unit Penjaminan Mutu (UPM)
  1. Menjalankan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat Fakultas
  2. Memastikan Fakultas memiliki dokumen SPMI
  3. Melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Auditor AMI Fakultas, serta mendokumentasi sertifikat Auditor AMI Fakultas
  4. Menyiapkan penyelenggaraan monev, menyiapkan laporan monev dan mendokumentasikan laporan monev Fakultas.
  5. Menyiapkan penyelenggaraan AMI dan RTM Fakultas
  6. Menyusun Laporan implementasi SPMI Fakultas setiap tahun.
  7. Membantu atau menjadi bagian pokok dari team akreditasi Prodi; ikut terlibat dalam pengisian instrumen APS atau penyusunan dokumen APS bersama team akreditasi prodi, dan siap menghadapi AL Akreditasi Prodi
  8. Berkoordinasi dengan BPM dalam hal kegiatan pendampingan, review dokumen APS, dan kegiatan simulasi APS.
Gugus Penjaminan Mutu (GPM)
  1. Menjalankan Sistem Penjaminan Mutu di tingkat Program Studi.
  2. Menyiapkan penyelenggaraan monev, menyiapkan laporan monev dan mendokumentasikan laporan monev Program Studi.
  3. Menyiapkan penyelenggaraan AMI Prodi [mulai dengan pengisian/penyusunan evaluasi diri, penyaiapan bukti fisik, hingga pj pelaksanaan AL AMI prodi].
  4. Berkoordinasi dengan GPM Prodi lainnya dan UPM Fakultasnya untuk pelaksanaan RTM Fakultas.
  5. Membantu atau menjadi bagian pokok dari team akreditasi Prodi, ikut terlibat dalam pengisian instrumen APS dan penyiapan bukti fisik dan dokumen/data pendukung APS bersama team akreditasi prodi, khususnya kriteria/standar pendidikan
  6. Menyiapkan dokumen dan instrumen mutu pendukung di Program Studi
  7. Memberikan laporan dan rekomendasi tentang implementasi Sistem Penjaminan Mutu pada bidang pendidikan dan pembelajaran di Program Studi masing-masing